AKTIMASI HARI KE EMPAT
Redaksi Lege Artis, Makassar – 23 Januari 2017, hari keempat berlangsungnya ajang tahunan ini dibuka dengan pertandingan cabang bulutangkis yang dilaksanakan di gedung pusat Olahraga DAFEST, Daya. Pertandingan di mulai pada pukul 10.00 WITA. Meskipun lokasi pelaksanaan lomba yang jauh dari kampus Unhas, tetapi tidak membuat kurangnya semangat supporter yang turut hadir mendukung di arena pertandingan. Perlombaan bulu tangkis yang dilombakan adalah ganda putra, ganda putri dan ganda campuran. Di hari pertama dilangsungkannya lomba ini telah melibatkan tiap perwakilan dari masing-masing angkatan untuk bertanding di babak penyisihan. Babak selanjutnya akan dijadwalkan esok harinya.
Pada pukul 13.00 WITA, dilanjutkan babak penyisihan Futsal putri di GOR Universitas Hasanuddin. Pertandingan berlangsung cukup meriah dan penuh dengan sorakan dari supporter masing-masing angkatan selama berjalannya pertandingan. Hasil kemenangan diraih oleh HIOSIAMIN (2014) atas POISON (2015), sementara untuk pertandingan antara THEOBROMINE (2013) melawan ALUMNI berakhir dengan skor seri (0 : 0).
Pertandingan Sepak Bola antara Theobromin dan Alumni |
“Sisi utama dari AKTIMASI adalah untuk menjalin silaturahmi antar sesama, selain itu juga sebagai wadah rekreasi” ujar Khaeruddin, salah satu alumni Farmasi Unhas saat ditemui oleh redaksi Lege Artis di lapangan sepakbola Teknik Unhas
“Tantangan besar untuk AKTIMASI ke depannya adalah bagaimana untuk menghadirkan seluruh mahasiswa farmasi dan civitas akademika Fakultas Farmasi untuk datang ke AKTIMASI, tentunya bukan hanya cabang sepakbola saja” lanjutnya
Berikut adalah klasemen sementara untuk cabang Sepakbola AKTIMASI 2017 hingga hari keempat (23/01/2017) :
Peringkat Tim Main M S K Memasukkan Kemasukan Selisih Gol Poin
1 Alumni TLK Unhas 2 2 0 0 6 0 6 6
2 THEOBROMINE (2013) 2 2 0 0 5 0 5 6
3 Alumni Farmasi Unhas 2 1 0 1 3 3 0 3
4 HIOSIAMIN (2014) 2 1 0 1 3 4 -1 3
5 DESINTEGRATOR (2012) 2 0 0 2 1 5 -6 0
6 POISON (2015) 2 0 0 2 1 6 -7 0
Sumber : Panitia AKTIMASI 2017
Salam, Redaksi Lege Artis.
Tidak ada komentar: